Faktor Pendorong Untuk Menikah
Segala perbuatan muncul dikarenakan faktor pendorong. Orang yang mencari air untuk diminum disebabkan oleh faktor rasa haus yang ia rasakan. Orang yang lari dari bahaya binatang buas, itu adalah faktor pendorong untuk tetap bertahan hidup atau selamat. Begitu juga perbuatan-perbuatan manusia lainnya.
Dan pernikahan, adalah sebuah perbuatan yang dilakukan manusia yang disebabkan oleh faktor pendorong yang dirasakan oleh masing-masing orang yang melakukannya. kadang, ada faktor pendorong yang sama dan ada pula faktor pendorong yang berbeda antara satu orang dan yang lainnya. Apabila seseorang, istri misalnya, tidak menemui faktor pendorong dalam pernikahannya pada sang suami, bisa jadi wanita/istri tersebut beralih mencari lelaki lain yang bisa memenuhi faktor pendorong tersebut. Maka dari itu, sebelum menikah cobalah kenali apa faktor yang mendorong pasangan anda untuk menikah?
Kenapa seorang laki-laki menikah? apa yang mendorongnya untuk menikah?
Kenapa seorang wanita menikah? apa yang mendorongnya untuk menikah?
Kenapa pertanyaan semacam ini perlu diangkat/dibahas. Ada beberapa hal penting yang tersimpan di dalamnya:
1. Mengenalkan kepada setiap pasangan, laki-laki dan wanita faktor/tujuan masing-masing untuk menikah.
2. Ada beberapa pemuda dan pemudi yang melakukan pernikahan dengan faktor pendorong yang tidak benar. Mereka membayangkan sesuatu yang berlebihan dalam pernikahan. dan artikel ini, mungkin bisa membantu untuk mengurangi faktor pendorong yang salah bagi siapapun yang ingin menikah.
Dan faktor-faktor pendorong untuk melakukan pernikahan ada 6 faktor yang utama:
1. Faktor agama
Faktor pertama dan paling utama adalah agama, Allah swt berfirman:
وأنكحوا الأيامى منكم والصالحين من عبادكم وإمائكم إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم [النور : 32]
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (PemberianNya) lagi Maha Mengetahui"
Rasulullah saw bersabda:
Rasulullah saw bersabda:
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج...
"Wahai para pemuda, siapa diantara kalian telah mampu (lahir dan batin) maka menikahlah. Sesungguhnya (pernikahan) itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan".
Jika satu diantara sepasang kekasih menikah didorong oleh faktor agama, sedangkan satu yang lainnya tak memiliki faktor tersebut maka itu akan menjadikan kehidupan rumah tangga yang tidak diridloi. Yang satu selalu memperhatikan ajaran, perintah dan larangan Allah swt. sedangkan yang lainnya tak menghiraukannya.
Dengan faktor agama, seorang istri akan berhias mempercantik diri untuk suami demi mendapat pahala dari Allah swt dan ridlo suaminya. Dan seorang suami akan suka rela menafkahi keluarganya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah swt dan memberi kebahagiaan kepada keluarganya. Begitulah, faktor agama dapat mendorong dari setiap sepasang kekasih untuk saling membantu, melengkapi memberi kebaikan kepada satu sama lain dan memberikan ruh ketenangan dan ketentraman.
Apabila satu diantara sepasang suami istri tidak memiliki faktor pendorong yang utama ini (faktor agama), maka hendaklah pasangannya untuk mengingatkan dan mendorongnya untuk memiliki faktor agama ini.
2. Faktor Sosial
Ada masyarakat yang memandang lelaki bujang berbeda ketika memandang lelaki yang telah berkeluarga. Mereka memberi penghormatan lebih kepada para lelaki yang telah menikah. Dan Masyarakat akan merasa aneh ketika mendapati seorang lelaki diatas 30 tahun dan belum menikah, dan akan bertanya "kenapa dia belum menikah?". begitu juga ketika mendapati perempuan yang melebihi 25 tahun dan belum menikah, mereka akan bertanya "kenapa?".
Dan tekanan sosial ini membawa kepada beberapa orang untuk melakukan pernikahan. dan sah-sah saja.
3. Faktor Keibuan dan/atau Kebapakan
Ini adalah termasuk dari faktor yang paling kuat dalam diri manusia ketika melakukan pernikahan. Dan faktor ini, dalam diri wanita berada lebih kuat ketimbang dalam diri laki-laki. Dan, kadang ada beberapa wanita yang menikah hanya dengan maksud ingin melahirkan, mempunyai anak yang akan memanggilnya "wahai ibuku".
Jika seorang suami melarang istri seperti diatas dari haknya, ingin mengakhirkan hamil beberapa tahun disebabkan beberapa alasan. Maka ini akan memberikan atsar/efek yang tidak baik kepada kehidupan rumah tangga mereka berdua.
Seperti halnya wanita, lelaki pun memiliki rasa untuk menjadi seorang bapak. Dan rasa ini mendorongnya untuk menikah. Celakalah! jika lelaki ini menikah dengan seorang perempuan yang tidak mau hamil, melahirkan anak disebabkan tak mau kehilangan kecantikannya (misalnya), atau tak ingin membuang-buang waktu hanya untuk mengurus anak.
4. Faktor Seks
Yaitu rasa condong jasmani seorang lelaki kepada perempuan, atau sebaliknya, dan kebutuhan antar satu dengan yang lainnya. Dan ini adalah fitrah yang Allah berikan kepada tiap-tiap laki-laki dan perempuan. Jika ada diantara kalian tidak menemukan rasa ini, maka hendaknya dia pergi ke dokter berobat memeriksa apa yang terjadi dalam dirinya.
Islam telah menuntun umatnya dalam memenuhi fitrah ini dengan jalan yang bersih, yaitu jalur pernikahan, agar supaya satu dari tiap-tiap suami istri mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Apabila ada satu diantara keduanya tak memenuhi hak yang lainnya dalam hal ini, maka itu artinya dia pun telah melanggar perintah Allah swt.
Rasulullah saw bersabda yang artinya "jika seorang perempuan bermalam dan dia meninggalkan/mendiamkan tempat tidur suaminya maka malaikat-malaikat akan melaknatnya sampai pagi hari".
Karena apabila seorang istri tidak menjaga suaminya dengan memberikan haknya dalam hal ini, ditakutkan suaminya akan berpaling dan mencari sesuatu yang tidak halal baginya. dan sang istri akan menanggung dosa yang disebabkan oleh ketidaktahuan atau kesalahannya.
Faktor ini memang penting, tapi walaupun begitu, faktor ini tidak boleh dijadikan satu-satunya faktor, hanya faktor ini, untuk melakukan sebuah pernikahan. Karena bisa menyebabkan kehancuran rumah tangga kedepannya.
5. Faktor Pribadi
Faktor pribadi adalah beberapa faktor yang mendorong beberapa pemuda/pemudi tertentu. diantaranya adalah:
- kebutuhan akan cinta.
Manusia, secara fitrah, ingin mencintai dan ingin dicintai. dia akan menarik diri dari suatu kumpulan dimana dia tak mendapati seseorang yang mencintainya.
dari sinilah mengapa Rasulullah saw mengungkapkan/memberitahukan cintanya kepada istrinya.
"seseorang bertanya kepada Rasulullah, "siapakah manusia yang paling engkau cintai ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Aisyah".
Apabila seorang suami tidak merasa bahwa istrinya mencintainya, menghormatinya, menghargainya. Dan istrinya tidak berusaha menjadikan suami merasa bahwa dia sangat penting, dia adalah pangeran di rumah dan dia adalah seorang yang memiliki kedudukan di hatinya dan bahwa dia (sang istri) selalu menunggunya dari waktu ke waktu...
Dan apabila seorang istri tidak merasakan cinta suami kepadanya, penghargaan atas dirinya, rasa hormat suami kepada dirinya, maka dengan berjalannya waktu keadaan ini akan mengantar kepada perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.
- Kebutuhan untuk dihargai
Seorang lelaki butuh seseorang wanita/istri yang menghargainya, menghormatinya, butuh seseorang yang bisa dia mintai pendapat dan begitu juga dengan wanita/istri butuh seseorang lelaki/suami yang menghargainya, menghormatinya dan memperlakukannya dengan cinta dan kasih sayang.
- Lari dari rasa sendiri
Manusia adalah makhluk sosial secara fitrah. senang bercengkrama antara satu dengan yang lainnya. dan lari dari rasa sendiri adalah salah satu faktor pendorong untuk menikah.
Seorang perempuan semata wayang dalam keluarga. Ayahnya pergi keluar untuk bekerja, dan ibunya pergi ke rumah kerabat dekatnya, sedangkan dia disuruh menetap menjaga rumah sendirian. Begitu terjadi setiap harinya. Lama kelamaan, perempuan tadi akan merasa bosan dan resah. terpikirlah ia untuk menikah agar bisa merasakan kenyamanan, ketentraman berkumpul bersama suaminya. Duduk bersama, saling bercengkrama berbagi cerita datang dan pergi bersama suaminya.
Celaka dan seribu celaka apabila perempuan ini diberikan cobaan, mendapatkan suami yang pergi dari rumah jam 6 pagi hari atau subuh dan pulang larut malam.
Sudah dipastikan, dalam kurun beberapa waktu ia akan meminta cerai pada suaminya.
6. Faktor Khusus
Ada sebagian orang melakukan pernikahan dikarenakan faktor-faktor pendorong yang salah. Disebabkan tidak adanya pertimbangan yang matang. Inilah yang dimaksud dengan faktor khusus. dan diantara faktor-faktor khusus adalah:
- Ingin mendapatkan kekayaan
- Ingin populer/terkenal
Dua faktor pendorong diatas bisa didapatkan misalnya dengan menikahi lelaki/wanita yang kaya raya dan populer.
- dan lain sebagainya.
Dan inilah 6 faktor pendorong untuk menikah. Sebagian besar pemuda/pemudi yang ingin menikah memiliki beberapa faktor, tidak hanya satu faktor. ada yang memiliki 2 atau 3 bahkan 4 faktor yang saling mendukung. 5 faktor pertama adalah baik sedangkan yang terakhir adalah tidak baik.
Apapun, hendaklah dari tiap diri masing-masing untuk meng-ceck and receck kembali apa faktor yang mendorongnya untuk menikah. Jika ada yang memiliki faktor pendorong yang salah, hendaklah ia bertobat dan meluruskan kembali niatnya.

kak ini dari buku apa?
BalasHapus